Definition
Seseorang dikatakan bersekolah apabila ia terdaftar dan aktif mengikuti proses belajar baik di suatu jenjang pendidikan formal maupun non formal (Program paket kesetaraan Paket A/B/C) yang berada di bawah pengawasan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah maupun kementerian/lembaga lainnya. Dikatakan aktif mengikuti paket A, paket B atau paket C apabila dalam sebulan terakhir pernah mengikuti proses belajar di kegiatan paket.
Tidak/belum pernah bersekolah adalah tidak pernah atau belum pernah terdaftar dan tidak/belum pernah aktif mengikuti pendidikan formal maupun non formal, termasuk juga yang tamat/belum tamat taman kanak-kanak tetapi tidak/belum melanjutkan ke sekolah
dasar.
Masih bersekolah adalah mereka yang terdaftar dan aktif mengikuti pendidikan formal maupun non formal, yang berada di bawah pengawasan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian/Lembaga lainnya
maupun Instansi Swasta.
Penjelasan: Bagi mahasiswa yang sedang cuti dianggap masih bersekolah.
Tidak bersekolah lagi adalah pernah terdaftar dan aktif mengikuti pendidikan formal maupun non formal, tetapi pada saat pencacahan tidak lagi terdaftar dan tidak lagi aktif.