Definition
Status pekerjaan adalah jenis kedudukan seseorang dalam pekerjaan, terdiri dari:
Berusaha sendiri adalah bekerja atau berusaha dengan menanggung risiko secara
ekonomis, diantaranya dengan tidak kembalinya ongkos produksi yang telah
dikeluarkan dalam rangka usahanya tersebut, serta tidak menggunakan pekerja dibayar
maupun pekerja tak dibayar. Termasuk yang sifatnya memerlukan teknologi atau
keahlian khusus.
Penjelasan:
Perusahaan yang didirikan oleh lebih dari satu orang dan tidak memiliki buruh/pegawai
maka masing-masing orang berstatus sebagai berusaha sendiri.
Contoh:
Sopir lepas (tidak mendapat gaji) dengan sistem setoran, tukang becak, tukang kayu,
tukang batu, tukang listrik, tukang pijat, tukang gali sumur, agen koran, tukang ojek,
pedagang yang berusaha sendiri, dokter/bidan/dukun yang buka praktek sendiri, calo
tiket, calo tanah/rumah dan lain sebagainya.
Berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar adalah bekerja atau
berusaha atas risiko sendiri, dan menggunakan buruh/karyawan/pegawai tak dibayar
dan atau buruh/karyawan/pegawai tidak tetap.
Buruh tidak tetap adalah buruh yang bekerja pada orang lain atau instansi/kantor/
perusahaan dan hanya menerima upah berdasarkan pada banyaknya waktu kerja atau
volume pekerjaan yang dikerjakan.
Contoh berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar :
1. Pengusaha warung/toko yang dibantu oleh anggota rumah tangga/pekerja tak
dibayar dan atau dibantu orang lain yang diberi upah berdasarkan hari masuk
kerja.
2. Pedagang keliling yang dibantu pekerja tak dibayar atau orang lain yang diberi
upah pada saat membantu saja.
3. Petani yang mengusahakan lahan pertaniannya dengan dibantu pekerja tak
dibayar, walaupun pada waktu panen petani tersebut memberikan hasil panen.
Berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar adalah berusaha atas risiko sendiri dan
mempekerjakan paling sedikit satu orang buruh/karyawan/pegawai tetap yang dibayar.
Buruh tetap/buruh dibayar adalah seseorang yang bekerja pada orang lain atau
instansi/kantor/perusahaan dengan menerima upah/gaji secara tetap, baik ada kegiatan
maupun tidak ada kegiatan.
Contoh:
1. Pemilik toko yang mempekerjakan satu atau lebih buruh tetap.
2. Pengusaha pabrik kripik singkong yang memakai buruh tetap.
Buruh/karyawan/pegawai adalah seseorang yang bekerja pada orang lain atau
instansi/kantor/perusahaan secara tetap dengan menerima upah/gaji baik berupa uang
maupun barang. Buruh yang tidak mempunyai majikan tetap tidak digolongkan sebagai
buruh/karyawan/pegawai, tetapi sebagai pekerja bebas. Seseorang dianggap memiliki
majikan tetap jika memiliki satu majikan yang sama dalam sebulan terakhir. Khusus
pekerja pada sektor bangunan dianggap buruh jika bekerja minimal tiga bulan pada
satu majikan.
Contoh:
Soneey seorang tukang bangunan, sudah 4 bulan memperbaiki rumah Pak Maharaj.
Soneey dikategorikan sebagai buruh/karyawan/pegawai.
Pekerja bebas di pertanian, adalah seseorang yang bekerja pada orang
lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari satu majikan dalam sebulan terakhir) di
usaha pertanian baik yang berupa usaha rumah tangga maupun bukan usaha rumah
tangga atas dasar balas jasa dengan menerima upah atau imbalan baik berupa uang
maupun barang, baik dengan sistem pembayaran harian maupun borongan. Usaha
pertanian meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan,
perikanan, dan perburuan, termasuk jasa pertanian.
Majikan adalah orang atau pihak yang memberikan pekerjaan dengan pembayaran
yang disepakati.
Contoh seseorang yang berstatus sebagai majikan:
1. Seorang petani padi yang mempekerjakan buruh tani untuk mengolah sawah
dengan upah harian.
2. Seorang pengusaha perkebunan yang mempekerjakan beberapa orang untuk
memetik buah kelapa dengan memberikan upah.
Contoh pekerja bebas di pertanian:
Buruh panen padi, buruh cangkul sawah/ladang, buruh penyadap karet, buruh panen
udang dari tambak, buruh pemetik kopi, kelapa, cengkeh, dan sebagainya.
Pekerja bebas di non pertanian adalah seseorang yang bekerja pada orang
lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari satu majikan dalam sebulan terakhir), di
usaha non pertanian dengan menerima upah atau imbalan baik berupa uang maupun
barang, dan baik dengan sistem pembayaran harian maupun borongan.
Contoh:
Kuli-kuli di pasar, stasiun atau tempat-tempat lainnya yang tidak mempunyai majikan
tetap, calo penumpang angkutan umum, tukang cuci keliling, pemulung, kuli bangunan,
tukang parkir bebas, dan sebagainya.
Pekerja keluarga/tak dibayar adalah seseorang yang bekerja membantu orang lain
yang berusaha dengan tidak mendapat upah/gaji, baik berupa uang maupun barang.
Contoh:
1. Anggota rumah tangga dari orang yang dibantunya, seperti istri yang membantu
suaminya bekerja di sawah.
2. Bukan anggota rumah tangga tetapi keluarga dari orang yang dibantunya, seperti
saudara/famili yang membantu melayani penjualan di warung.
3. Bukan anggota rumah tangga dan bukan keluarga dari orang yang dibantunya,
seperti orang yang membantu memasak pada rumah makan dengan tidak dibayar.
Beberapa contoh untuk menentukan lapangan usaha/pekerjaan dan status pekerjaan
adalah sebagai berikut:
Jika responden menjawab sementara tidak bekerja, maka
jawaban di status/kedudukan pekerjaan utama tidak boleh
berstatus pekerja bebas di pertanian (kode 5) atau pekerja
bebas di non pertanian (kode 6) atau pekerja keluarga/tidak
dibayar (kode 7)