Definition
1. YA, BPJS – PBI; BPJS – PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah. Contoh: Kartu Indonesia Sehat, Askeskin, Kartu Jakarta Sehat, BPJS tanpa membayar iuran.
2. YA, BPJS – NON PBI; BPJS – NON PBI PBI termasuk jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS dengan membayar iuran.
3. YA, NON BPJS; Contoh: asuransi kesehatan, Manulife, Prudential, dan lain-lain.
4. TIDAK; termasuk disini tidak memiliki atau memiliki JKN namun tidak menggunakannya.