Definition
Air kemasan adalah air yang diproduksi dan didistribusikan oleh suatu perusahaan dalam
kemasan botol (500 ml, 600 ml, 1 liter, 12 liter, atau 19 liter/1 galon) dan kemasan gelas. Air ini
telah melalui proses sterilisasi dan memiliki merk.
Air isi ulang adalah air yang diproduksi melalui proses penjernihan dan tidak memiliki merk,
biasanya dalam kemasan galon (19 liter) dan dilakukan di depot-depot isi ulang.
Leding sampai rumah adalah air yang diproduksi melalui proses penjernihan dan penyehatan
sebelum dialirkan kepada konsumen melalui suatu instalasi berupa saluran air. Termasuk juga
air leding yang disediakan di penampungan air untuk umum. Sumber air ini diusahakan oleh
PAM (Perusahaan Air Minum), PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), atau BPAM (Badan
Pengelola Air Minum), baik dikelola oleh pemerintah maupun swasta.
Leding eceran adalah air yang diproduksi melalui proses penjernihan dan penyehatan (air
PAM) namun disalurkan ke konsumen melalui pedagang air keliling/pikulan.
Pompa adalah sarana penyediaan air minum berupa sumur yang dibuat dengan membor
tanah pada kedalaman tertentu sehingga diperoleh air yang sesuai dengan yang diinginkan,
sedangkan pengambilan air dilakukan dengan menghisap atau menekan air ke permukaan
dengan menggunakan pompa. Pompa yang digunakan dapat berupa pompa tangan, pompa
listrik, atau kincir angin, termasuk sumur artesis (sumur pantek).
Sumur terlindung adalah air yang berasal dari dalam tanah yang digali dan lingkar sumur
tersebut dilindungi oleh tembok paling sedikit 0,8 meter di atas tanah dan 3 meter ke bawah
tanah, serta ada lantai semen sejauh 1 meter dari lingkar sumur.
Sumur tak terlindung adalah air yang berasal dari dalam tanah yang digali dan lingkar sumur
tersebut tidak dilindungi oleh tembok dan lantai semen sejauh 1 meter dari lingkar sumur.
Cara pengambilan air sumur terlindung maupun tak terlindung dengan menggunakan gayung
atau ember, katrol (timba), atau pompa.
Mata air terlindung adalah sumber air permukaan tanah di mana air timbul dengan sendirinya
dan terlindung dari air bekas pakai, bekas mandi, mencuci, atau lainnya.
Mata air tak terlindung adalah sumber air permukaan tanah di mana air timbul dengan
sendirinya tetapi tidak terlindung dari air bekas pakai, bekas mandi, mencuci, atau lainnya.
Air sungai adalah air yang diambil langsung dari sungai, termasuk juga air irigasi.
Air hujan adalah air yang berasal dari hujan.
Lainnya misalnya air danau, rawa.
Penjelasan:
a. Rumah tangga yang air minumnya berasal dari mata air atau air hujan yang ditampung
dan dialirkan ke rumah dengan menggunakan pipa paralon/pipa leding maka sumber air
minumnya tetap mata air atau air hujan.
b. Rumah tangga yang menggunakan dua sumber air minum atau lebih, maka sumber air
minum yang dicatat adalah yang terbanyak dimanfaatkan selama sebulan terakhir.
c. Bila suatu rumah tangga menggunakan sumur terlindung sebagai sumber air
minum, namun dalam mengambil (menaikkan) airnya, rumah tangga itu
menggunakan pompa (pompa tangan atau pompa listrik), maka sumber air rumah
tangga tersebut dikategorikan sumur terlindung jika mulut sumur terbuka, tetapi jika mulut
sumur tersebut tertutup maka dikategorikan pompa.