Definition
Upah/gaji bersih selama sebulan adalah imbalan yang diterima selama sebulan yang lalu oleh buruh/karyawan/pegawai, baik berupa uang ataupun barang yang dibayarkan oleh
perusahaan/kantor/majikan setelah dikurangi dengan iuran wajib (askes, taspen, taperum, astek, pajak penghasilan, dan lain sebagainya)
Penjelasan :
o Bagi buruh/karyawan/pegawai tetap, apabila pada saat pencacahan baru bekerja
selama seminggu atau beberapa hari, maka isian upah/gaji bersih yang diterima selama sebulan tetap harus diperkirakan.
o Bagi buruh/karyawan/pegawai yang biasanya menerima upah/gaji bersih yang
dibayarkan dalam mingguan atau setengah bulanan, maka isian upah/gaji bersih sebulan yang dicatat adalah sebagai berikut:
Upah/gaji mingguan :
* 5 hari kerja = upah/gaji mingguan dibagi 5 dikalikan 21
* 6 hari kerja = upah/gaji mingguan dibagi 6 dikalikan 25
Upah/gaji setengah bulanan:
* 5 hari kerja = upah/gaji setengah bulanan dibagi 10 dikalikan 21
* 6 hari kerja = upah/gaji setengah bulanan dibagi 12 dikalikan 25
Pendapatan bersih sebulan yang lalu adalah imbalan atau penghasilan selama sebulan baik berupa uang maupun barang yang diterima oleh seseorang yang bekerja
dengan status berusaha sendiri, pekerja bebas di pertanian atau pekerja bebas di nonpertanian.
Penjelasan:
1. Pekerja bebas di pertanian atau non pertanian, pendapatan yang ditanyakan
adalah pendapatan sebulan yang lalu, bisa saja dalam sebulan hanya bekerja
selama seminggu atau beberapa hari, maka isian pendapatan yang dicatat
besarnya sesuai dengan yang diterima dari pekerjaan seminggu atau beberapa
hari tersebut, termasuk dalam bentuk barang (misalnya: makanan, rokok, dan
sebagainya).
2. Khusus untuk yang berstatus usaha, pendapatan bersih dapat dilakukan
dengan empat cara yaitu: (a). langsung, (b). omzet dan biaya, (c). omzet dan persentase untung, dan (d). biaya dan persentase untung.
Cara penghitungan pendapatan bersih dilakukan dengan pendekatan :
a. Omzet – Biaya produksi (pendekatan untuk pertanian)
b. Omzet x Persentase keuntungan (pendekatan untuk perdagangan)
c. Biaya produksi/(1 – Persentase keuntungan) – Biaya produksi (pendekatan untuk industri)
3. Untuk tanaman pangan/hortikultura,
Pendapatan = (Nilai produksi/hasil dalam satu musim tanam dikurangi biaya
produksi selama satu musim tanam) dibagi lama bulan dalam satu musim tanam.
Apabila belum panen, isikan 0. Misalkan belum masuk musim tanam sedangkan
panen terakhir dua bulan lalu, maka yang diisikan pada R.13 adalah pendapatan hasil panen/produksi panen terakhir dibagi lama bulan dalam satu musim tanam.
4. Untuk tanaman tahunan,
Pendapatan = (Nilai produksi/hasil selama satu bulan yang lalu dikurangi biaya produksi yang dikeluarkan sebulan yang lalu).
Universe
Rincian 8 s.d Rincian 18 hanya ditanyakan apabila anggota rumah
tangga yang bersangkutan bekerja/sementara tidak bekerja, yaitu Rincian 2.a.1 = 1 atau Rincian 3 = 1
Rincian 13 hanya ditanyakan apabila Rincian 12 jawabannya salah satu kode 1, 4,
5 atau 6 yaitu mempunyai pekerjaan dengan status sebagai berusaha sendiri,
buruh/karyawan/pegawai, pekerja bebas di pertanian atau pekerja bebas di nonpertanian.