Definition
Pekerjaan purna waktu (Full Time) adalah pekerjaan yang harus dilakukan sesuai dengan jam kerja yang berlaku di tempat bekerja dan biasanya akan merupakan pekerjaan utama.
Pekerjaan paruh waktu (Part Time) adalah pekerjaan yang hanya dilakukan pada sebagian waktu dari jam kerja normal yang berlaku di tempat bekerja.
Contoh:
Rendy masih bersekolah di SMU 33 Jakarta. Dalam seminggu Rendy bekerja menjadi penyiar di Radio Mustang FM dan mengudara selama 2 jam. Apabila sebagai penyiar tetapi harus siaran selama 15 jam per minggu, maka pekerjaan Rendy sebagai penyair dikategorikan sebagai pekerjaan paruh waktu.