Definition
Tunai adalah membayar secara kontan (bukan kredit) kepada pihak penjual dan tidak berhutang kepada siapapun.
Angsuran KPR (Bank, lembaga keuangan) adalah angsuran yang dipergunakan untuk kredit pemilikan rumah yang dikeluarkan oleh Bank/lembaga keuangan.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.
Di Indonesia, saat ini dikenal ada 2 jenis KPR:
1. KPR Subsidi
Yaitu suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki. Bentuk subsidi yang diberikan berupa : subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah.
2. KPR Non Subsidi
Yaitu suatu KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.
Angsuran bukan KPR adalah angsuran yang dipergunakan untuk pembayaran kredit pemilikan rumah yang bukan dikeluarkan oleh KPR. Termasuk dalam kategori ini adalah membeli langsung kepada pengembang yang uangnya dipinjam dari koperasi.
Lainnya, seperti membeli rumah dengan meminjam uang kepada saudara, teman dan sebagainya.