Definition
Luas tapak bangunan adalah luas sebatas luas lantai dasar bangunan. Untuk bangunan bertingkat, luas tapak bangunannya adalah lantai satu (1) saja.
Pertanyaan ini bertujuan untuk melihat apakah bangunan yang ditinggali sesuai dengan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) di suatu daerah. KDB berkaitan dengan daerah resapan air.
Contoh:
Di Kota Depok diketahui Koefisien Dasar Bangunan(KDB) sebesar 60%. Bila suatu bangunan di Kota Depok memiliki luas tapak bangunan (luas lantai dasar) sebesar 175 meter persegi dan luas tanah sebesar 200 meter persegi, maka KDB sebesar 120 meter persegi (200x60%).Ini berarti bangunan yang ditinggali melebihi/tidak sesuai KDB yang ditetapkan sebesar 60%(120 meter persegi).