Definition
Kegiatan pemberantasan sarang nyamuk atau yang dikenal dengan kegiatan 3M (menguras, menutup, dan mengubur) merupakan salah satu program yang dilakukan Kementerian Kesehatan untuk mengurangi wabah penyakit Demam Berdarah Dengue.
Mengubur/menimbun barang bekas yang ada di sekitar atau di luar rumah yang dapat menampung air hujan seperti kaleng bekas, botol, plastik dan tempurung kelapa ke dalam tanah.