Definition
Akses ke fasilitas umum adalah kemudahan anggota rumah tangga untuk mencapai fasilitas umum yang terdekat, baik dimanfaatkan oleh anggota rumah tangga maupun tidak.
Fasilitas umum adalah Fasilitas yang disediakan untuk kepentingan umum (Sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga).
Pos polisi, tempat polisi menerima pengaduan dari masyarakat, tidak termasuk pos polisi yang berfungsi sebagai tempat jaga/berteduh