IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2013_IMK-P_V01-ID_M / variable [F1]
central

Micro and Small Industries Survey 2013, (Panel)

Indonesia, 2013
Get Microdata
Reference ID
IDN_2013_IMK-P_v01-ID_M
Producer(s)
Sub Direktorat Statistik Industri Kecil dan Rumah Tangga
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jan 16, 2021
Last modified
Jan 16, 2021
Page views
19978
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • DataIMK_I
  • DataIMK_II
  • DataIMK_III
  • DataIMK_IV

Pendidikan tertinggi yang ditamatkan (b2_4)

Data file: DataIMK_I

Overview

Valid: 0
Invalid: 0
Type: Discrete
Start: 728
End: 728
Width: 1
Range: -
Format: character

Questions and instructions

Literal question
Pendidikan tertinggi yang ditamatkan
Categories
Value Category
1 Tidak Tamat SD
2 SD dan Sederajat
3 SLTP dan Sederajat
4 SLTA dan Sederajat
5 Di / DII
6 Sarjana Muda / DIII
7 DIB / S1
8 S2 / S3
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.
Interviewer instructions
Lingkari salah satu kode pendidikan tertinggi yang telah ditamatkan, kemudian tuliskan kode tersebut pada kotak yang tersedia.

Description

Definition
Jenjang pendidikan:

Tidak tamat SD :
Mereka yang tidak sekolah/belum pernah sekolah atau mereka yang pernah sekolah/tidak tamat di sekolah dasar 5/6/7 tahun, Sekolah Luar Biasa Tingkat Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Pamong (Pendidikan anak oleh Masyarakat Orang Tua dan Guru), Sekolah Dasar Kecil, Paket A1 - A100. Mereka yang tamat Sekolah Dasar 3 tahun atau sederajat dianggap belum tamat.

SD & sederajat :
Mereka yang tamat sekolah dasar 5/6/7 tahun, Sekolah Luar Biasa Tingkat Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Pamong (Pendidikan anak oleh Masyarakat Orang Tua dan Guru), Sekolah Dasar Kecil, Paket A1 - A100.

SLTP & sederajat :
Mereka yang tamat SMP, MULO, HBS 3 tahun, SLB Menengah Tingkat Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Kepandaian Putri, SMEP, ST, Sekolah Kesejahteraan Keluarga Pertama, Sekolah Ketrampilan Kejuruan 4 tahun, Sekolah Usaha Tani, Sekolah Pertanian Menengah Pertama, Sekolah Guru Bantu, Pendidikan Guru Agama
Pedoman PENCACAH VIMK13 35
4 tahun, Kursus Pegawai Administrasi, Kursus Karyawan Perusahaan, dan Pendidikan Pegawai Urusan Peradilan Agama.

SLTA & sederajat :
Mereka yang tamat dari Sekolah Menengah Atas, HBS 5 tahun, AMS, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Pekerjaan Sosial, Sekolah Menengah Industri Kerajinan, Sekolah Menengah Seni Rupa, Sekolah Menengah Karawitan Indonesia, Sekolah Menengah Musik, Sekolah Teknologi Menengah Pembangunan, Sekolah Menengah Ekonomi Atas, Sekolah Teknologi Menengah, Sekolah Menengah Teknologi Pertanian, Sekolah Menengah Teknologi Perkapalan, Sekolah Menengah Teknologi Pertambangan, dan Sekolah Menengah Teknologi Grafika.

DI / DII :
Mereka yang tamat Sekolah Guru Olah Raga, Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan Pertama, Pendidikan Guru Agama 6 tahun, Sekolah Guru Taman Kanak-Kanak, Kursus Pendidikan Guru, Sekolah Analisis Menengah Kimia Atas, Sekolah Asisten Apoteker, Sekolah Bidan, Sekolah Pengatur Rontgen, dan Kursus Pegawai Administrasi Atas, Diploma I atau Diploma II pada suatu pendidikan yang khusus diberikan untuk program diploma. Program Akta I dan Akta II termasuk dalam jenjang pendidikan program Diploma I atau Diploma II. Sarjana Muda / DIII: Mereka yang tamat Akademi/Diploma III/Akta III atau yang telah mendapatkan gelar sarjana muda pada suatu fakultas. Jenjang sekolah ini pada umumnya dilakukan oleh suatu Akademi/Universitas/Institut/Sekolah Tinggi.

Sarjana / S1 / D IV :
Mereka yang tamat program pendidikan Sarjana (Strata-1) atau yang telah mendapatkan gelar sarjana (menyelesaikan sejumlah SKS tertentu) pada suatu fakultas. Jenjang sekolah ini pada umumnya dilakukan oleh suatu Universitas/Institut/Sekolah Tinggi.

S2 / S3 :
Mereka yang tamat program pendidikan program pasca sarjana, Magister (Strata-2), atau Doktor (Strata-3) yang telah mendapatkan gelar master/doktor pada suatu program studi di sebuah fakultas. Jenjang sekolah ini pada umumnya dilakukan oleh Universitas/Institut/Sekolah Tinggi.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.