Definition
Suatu perusahaan/usaha dapat memperoleh pelayanan dari koperasi, walaupun bukan anggota koperasi.
Yang dimaksud dalam rincian ini adalah :
Selama periode Triwulan I 2013, Triwulan II 2013, triwulan III 2013, triwulan IV 2013, usaha telah berinteraksi dengan koperasi dan menerima pelayanan dari koperasi, misalnya: penyediaan/pembelian bahan baku, pinjaman uang, penyuluhan, pemasaran.