IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2014_SRTUP_V01-ID_M / variable [F1]
central

Livestock Household Survey 2014

Indonesia, 2014
Get Microdata
Reference ID
IDN_2014_SRTUP_v01-ID_M
Producer(s)
Deputi Bidang Statistik Produksi
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jan 16, 2021
Last modified
Jan 16, 2021
Page views
9595
Downloads
39
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • stu blok 4-7
  • stu_701a
  • stu 702
  • stu blok 8
  • stu blok 9-12

e. Ijazah/STTB tertinggi yang dimiliki (R403E)

Data file: stu blok 4-7

Overview

Valid: 0
Invalid: 0
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 37
End: 37
Width: 1
Range: 1 - 8
Format: Numeric

Questions and instructions

Literal question
Hubungan ternak terpilih :
e. Ijazah/STTB tertinggi yang dimiliki :.......
Categories
Value Category
1 Tidak/belum tamat SD
2 Tamat SD/sederajat
3 Tamat SLTP/sederajat
4 Tamat SLTA/sederajat
5 Tamat D1/D2
6 Tamat Akademi/D3
7 Tamat D4/S1
8 Tamat S2/S3
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.
Interviewer instructions
Tuliskan jumlah anggota rumah tangga pada 1 Mei 2014 dan isikan ke dalam kotak yang telah disediakan.

Isikan jumlah peternak yang mengusahakan ternak
terpilih (untuk anggota rumah tangga yang berumur 1
0 tahun atau lebih).

Apabila dalam 1 rumah tangga terdapat lebih dari 1 orang peternak (bukan buruh usaha peternakan atau pekerja keluarga), isikan nama peternak
terpilih yang mengusahakan ternak dengan nilai produksi paling besar selama periode 1 Mei 2013 s.d. 30 April 2014.

Isikan nama peternak terpilih dalam rumah tangga tersebut.

Isikan kode hubungan peternak terpilih yang namanya tercantum pada rincian 403 a. dengan kepala rumah tangga. Isiannya adalah salah satu kode 1 s.d 8.

Isikan kode 1 jika peternak terpilih berjenis kelamin laki - laki dan kode 2 untuk perempuan.

Isikan umur peternak terpilih. Umur dihitung sampai dengan ulang tahun terakhir. Penghitungan umur berdasarkan pada kalender masehi.

Isikan umur peternak terpilih. Umur dihitung sampai dengan ulang tahun terakhir. Penghitungan umur berdasarkan pada kalender masehi.

Penjelasan:
1. Jika umur peternak terpilih 28 tahun 10 bulan, dicatat 28 tahun.
2. Apabila responden tidak mengetahui umurnya dengan pasti, usahakan mendapatkan keterangan mengenai umur dengan jalan menghubungkan dengan kejadian penting baik bersifat nasional
maupun lokal/daerah setempat, sehingga umurnya dapat diperkirakan lebih tepat.
3. Umur hanya disediakan dua kotak, maka
jika umur responden 98 tahun atau lebih diisikan 98.
Isikan kode ijazah/STTB tertinggi yang dimiliki
peternak terpilih (kode 1 s.d.8).

Description

Definition
Rumah tangga biasa adalah : Seorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus dan biasanya tinggal bersama serta makan dari satu dapur.

Anggota rumah tangga adalah : Semua orang yang bergabung dalam satu kesatuan rumah tangga, baik yang berada di rumah pada 1 Mei 2014 maupun sementara tidak ada.

Kode hubungan dengan kepala rumah tangga yaitu :

1. Kepala rumah tangga adalah : Salah seorang dari kelompok anggota rumah tangga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari -
hari rumah tangga tersebut atau yang dianggap/ditunjuk sebagai kepala di dalam rumah tangga tersebut.

2. Istri/Suami dari kepala rumah tangga.

3. Anak adalah : Anak kandung, anak tiri, dan atau anak angkat yang diangkat oleh kepala rumah tangga.

4. Menantu adalah : Suami/istri dari anak kandung, anak tiri, dan atau anak angkat.
5. Cucu adalah : Anak dari anak kandung, anak tiri, dan atau anak angkat.

6. Orang tua/mertua adalah : Bapak/ibu dari kepala rumah tangga atau bapak/ibu dari istri/suami kepala rumah tangga.

7. Famili lain adalah : Orang -orang yang ada hubungan famili dengan kepala rumah tangga atau ada hubungan famili dengan istri/suami kepala rumah tangga misalnya : adik, kakak, keponakan, bibi, paman, ipar, kakek, nenek,
dan sebagainya.

8. Lainnya adalah orang yang tidak ada hubungan famili dengan kepala rumah tangga atau istri/suami kepala rumah tangga, seperti tamu, teman, orang yang mondok dengan makan (indekos) jumlahnya kurang dari 10 orang, dan sebagainya.

Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)
adalah : Surat keterangan yang diperoleh setelah seseorang menyelesaikan jenjang pendidikan formal tertentu, dan lulus ujian akhir.

Sekolah adalah : Pendidikan formal mulai dari pendidikan dasar, menengah,dan tinggi.

Tamat sekolah adalah : Yang dapat menyelesaikan pelajaran pada kelas atau tingkat terakhir suatu jenjang sekolah di sekolah negeri maupun swasta
dengan mendapatkan tanda tamat belajar/ijazah. Seseorang yang belum mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi, tetapi telah lulus ujian akhir,
dianggap tamat sekolah.

1. Tidak/belum tamat SD adalah : Tidak/belum tamat SD, yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
2. Tamat Sekolah Dasar (SD)/Sederajat
adalah : tamat dan mempunyai ijazah Sekolah Dasar, Sekolah Rakyat, Sekolah Luar Biasa Tingkat dasar, Sekolah Dasar kecil, Sekolah Dasar Pamong, Paket A 1 s.d A 100 (Yang memperoleh ijasah Persamaan SD) atau Madrasah Ibtidaiyah.

3. Tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)/Sederajat adalah : Tamat dan mempunyai ijazah Sekolah Menengah Pertama Umum,
misalnya: SMP, MULO, HBS 3 tahun, Sekolah Luar Biasa Tingkat Pertama, Madrasah Tsanawiyah, atau tamat dan mempunyai ijazah Sekolah
Menengah Tingkat Pertama Kejuruan misalnya: SKKP, SMEP, SPMP, ST, PGA 4 tahun, SGB, Kursus Pegawai Administrasi, Kursus Karyawan
Perusahaan, Pendidikan Pegawai Urusan Peradilan Agama.

4. Tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/Sederajat adalah : tamat dan mempunyai ijazah Sekolah Menengah Tingkat Umum, misalnya: SMA/SMU, SLTA, HBS 5 tahun, AMS, Madrasah Aliyah, atau tamat dan mempunyai ijazah Sekolah Menengah Tingkat Atas Kejuruan,
misalnya:
SPMA/SPP, SMKK/SKKA, SMEA, STM, SPG, KPG, SGO/SMOA, PGA 6 tahun, SNAKMA, SAA/SMF, KPAA.

5. Tamat D1/D2 adalah : Mereka yang tamat program diploma 1 dan diploma 2 pada suatu pendidikan yang khusus diberikan untuk program
diploma.

6. Tamat Akademi/D3 adalah : Tamat Akademi/D3 dan mempunyai ijazah atau telah mendapatkan gelar Sarjana Muda pada suatu fakultas.
Bagi fakultas yang tidak mengeluarkan gelar Sarjana Muda maka mahasiswa yang duduk di Tingkat 4 atau 5 tetap dimasukkan tamat Sekolah
Menengah Tingkat Atas.

7. Tamat S1/D4 adalah : Tamat dan mempunyai ija
zah program pendidikan sarjana atau Diploma IV.

8. Tamat S2/S3 adalah : Tamat dan mempunyai ija
zah program pendidikan pasca sarjana, doktor, spesialis I/II pada suatu universitas/Institut/Sekolah Tinggi.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.