IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2014_SRTUP_V01-ID_M / variable [F1]
central

Livestock Household Survey 2014

Indonesia, 2014
Get Microdata
Reference ID
IDN_2014_SRTUP_v01-ID_M
Producer(s)
Deputi Bidang Statistik Produksi
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jan 16, 2021
Last modified
Jan 16, 2021
Page views
9699
Downloads
39
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • stu blok 4-7
  • stu_701a
  • stu 702
  • stu blok 8
  • stu blok 9-12

b. Alat pemerah susu yang digunakan mei 2013 - april 2014 lainnya (R602B_K4)

Data file: stu blok 4-7

Overview

Valid: 0
Invalid: 0
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 131
End: 131
Width: 1
Range: -
Format: Numeric

Questions and instructions

Literal question
Jumlah sarana usaha ternak terpilih yang digunakan dan dikuasai menurut status kepemilikan (unit) :
b. Alat pemerah susu yang digunakan selama mei 2013 s.d 30 april 2014 lainnya :...............
Interviewer instructions
Isikan status ternak sesuai dengan masing- masing rincian yang meliputi milik sendiri, berasal dari pihak lain, berada di pihak lain dan dikuasai pada kolom(2).
Isikan pula ternak yang berasal dari pihak lain meliputi bantuan pemerintah, bantuan swasta, bagi hasil, atau lainnya pada kolom (4).

Isikan jumlah ternak milik sendiri pada 1 Mei 2014 pada kolom (2).

Isikan ternak yang dikuasai yang berasal dari bantuan pemerintah pada kolom (2).

Isikan ternak yang dikuasai yang berasal dari bantuan swasta pada kolom (2).

Isikan ternak yang dikuasai yang berasal dari bagi hasil pada kolom (2).

Isikan ternak yang dikuasai yang berasal dari pihak lain selain bantuan pemerintah, bantuan swasta dan bagi hasil pada kolom (2), misalnya ternak yang digadaikan dari pihak lain.

Isikan ternak yang dikuasai yang berada di pihak lain pada kolom (2).

Isikan jumlah ternak yang dikuasai pada kolom (2). Isian ini diperoleh
dengan rumus :
R601.d = R601.a + R601.b.1 + R601.b.2 + R601.b.3 + R601.b.4–R601.c

Rincian ini bertujuan untuk mendapatkan data jumlah sarana yang digunakan dan dikuasai untuk usaha ternak menurut status kepemilikan (unit)
selama periode 1 Mei 2013 s.d. 30 April 2014
serta yang dikuasai pada 1 Mei 2014.

Isikan jumlah kandang milik sendiri pada kolom (2), yang disewa /dikontrak pada kolom (3), lainnya seperti kandang bebas sewa pada kolom (4). Isikan banyaknya kandang yang dikuasai pada 1 Mei 2014 pada kolom (5).

Isikan jumlah alat pemerah susu milik sendiri pada kolom (2), yang disewa /kontrak pada kolom (3), lainnya pada kolom (4) . Isikan banyaknya alat pemerah susu yang dikuasai pada 1 Mei 2014
pada kolom (5).

Isikan jumlah penampung susu milik sendiri pada kolom (2), yang disewa /kontrak pada kolom (3), lainnya pada kolom (4).
Isikan banyaknya penampung susu yang
dikuasai pada 1 Mei 2014 pada kolom (5).

Isikan jumlah mesin penetas telur milik sendiri pada kolom (2), yang disewa/kontrak pada kolom (3), lainnya pada kolom (4).
Isikan banyaknya mesin penetas telur yang dikuasai pada 1 Mei 2014 pada kolom (5).

Isikan jumlah tempat makan unggas milik sendiri yang biasanya digunakan untuk usaha peternakan pada kolom (2), yang disewa/kontrak pada kolom (3), lainnya pada kolom (4).
Isikan banyaknya tempat makan unggas yang dikuasai pada 1 Mei 2014 pada kolom (5).

Isikan jumlah tempat minum unggas milik sendiri yang biasanya digunakan untuk usaha peternakan pada kolom (2), yang disewa/kontrak pada kol
om (3), lainnya pada kolom (4).
Isikan banyaknya tempat minum unggas yang dikuasai pada 1 Mei 2014 pada kolom (5).

Isikan jumlah mesin giling pakan milik sendiri yang biasanya digunakan untuk usaha peternakan pada kolom (2), yang disewa/kontrak pada kolom (3), lainnya pada kolom (4).
Isikan banyaknya mesin giling pakan yang dikuasai
pada 1 Mei 2014 pada kolom (5).

Isikan jumlah mesin pencampur pakan milik sendiri yang biasanya digunakan untuk usaha peternakan pada kolom (2), yang disewa/kontrak pada kolom (3), lainnya pada kolom (4).
Isikan banyaknya mesin pencampur pakan yang dikuasai pada 1 Mei 2014 pada kolom (5).

Isikan jumlah mesin pembuat pelet milik sendiri yang biasanya digunakan untuk usaha peternakan pada kolom (2), yang disewa/kontrak pada kolom (3), lainnya pada kolom (4).
Isikan banyaknya mesin pembuat pelet yang dikuasai pada 1 Mei 2014 pada kolom (5).

Isikan jumlah mesin pencacah (biasanya
rumput) milik sendiri yang biasanya digunakan untuk usaha peternakan pada kolom (2), yang disewa/kontrak pada kolom (3), lainnya pada kolom (4).
Isikan banyaknya mesin pencacah yang dikuasai
pada 1 Mei 2014 pada kolom (5).

Isikan jumlah gudang pakan milik sendiri yang
biasanya digunakan untuk usaha peternakan pada kolom (2), yang disewa/kontrak pada kolom
(3), lainnya pada kolom (4).
Isikan banyaknya gudang pakan yang dikuasai pada 1 Mei 2014 pada kolom (5).

Isikan jumlah kendaraan roda 2 milik sendiri yang biasanya digunakan untuk usaha peternakan pada kolom (2), yang disewa/kontrak pada kolom
(3) dan lainnya pada kolom (4).
Isikan banyaknya kendaraan roda 2 yang dikuasai
pada 1 Mei 2014 pada kolom (5).

Isikan jumlah kendaraan roda 2 milik sendiri yang biasanya digunakan untuk usaha peternakan pada kolom (2), yang disewa/kontrak pada kolom (3) dan lainnya pada kolom (4).
Isikan banyaknya kendaraan roda 2 yang dikuasai
pada 1 Mei 2014 pada kolom (5).

Isikan jumlah kendaraan roda 3 atau lebih milik
sendiri yang biasanya digunakan untuk usaha peternakan pada kolom (2), yang disewa/kontrak pada kolom (3), lainnya pada kolom (4).
Isikan banyaknya kendaraan roda 3 atau lebih
yang dikuasai pada 1 Mei 2014 pada kolom (5)

Tuliskan jenis sarana lainnya yang dipakai untuk mengusahakan ternak terpilih pada kolom (1) Isikan jumlah sarana lainnya milik sendiri yang
biasanya digunakan untuk usaha peternakan pada kolom (2), yang disewa/kontrak pada kolom (3), lainnya pada kolom (4).
Isikan banyaknya sarana lainnya yang dikuasai
pada 1 Mei 2014 pada kolom (5).

Lingkari kode lamanya melakukan usaha ternak terpilih dan isikan kode yang dilingkari ke dalam kotak yang disediakan.

Description

Definition
Ternak milik sendiri adalah : Ternak yang berdasarkan status hukum atau oleh masyarakat setempat diakui sebagai milik dari salah satu anggota rumah tangga (termasuk ternak yang berada di pihak lain).
Ternak milik sendiri dapat berasal dari pembelian, warisan atau pemberian dari pihak lain yang menjadi milik sendiri.
Ternak yang dibeli secara angsuran dianggap
sebagai ternak milik sendiri.

Ternak yang berasal dari pihak lain
adalah : Ternak yang dikuasai pada 1 Mei 2014
diperoleh dari pihak lain baik bagi hasil atau gadai, dari bantuan pemerintah, bantuan swasta, atau yang lainnya.

Milik sendiri adalah : Jika jenis sarana ternak benar
- benar milik peternak terpilih.

Jenis Sarana yang dibeli secara angsuran dianggap sarana milik sendiri.

Sewa adalah : jika jenis sarana ternak disewa oleh peternak terpilih dengan pembayaran sewanya secara teratur dan terus menerus tanpa batasan waktu tertentu.

Kontrak adalah : Jika jenis sarana ternak dikontrak oleh peternak terpilih dengan pembayaran sesuai de ngan yang disepakati dan penggunaannya
hanya sebatas waktu tertentu.

Lainnya adalah : Jenis sarana ternak yang tidak dapat digolongkan ke dalam salah satu kategori di atas, misalnya bebas sewa, milik bersama.

Alat pemerah susu adalah : Alat khusus untuk memerah susu.

Penampung susu adalah : Alat khusus yang digunakan untuk menampung susu dan biasanya terbuat dari bahan aluminium, tidak termasuk ember.

Mesin penetas telur adalah : Alat yang dapat menetaskan telur baik secara tradisional maupun modern.

Kendaraan roda 2 dan 3 atau lebih adalah : kendaraan bermotor maupun tidak bermotor yang beroda 2, beroda 3 atau lebih yang biasanya
digunakan untuk usaha peternakan seperti untuk mengangkut hasil produksi dan sebagainya.

Tujuan utama pengusahaan ternak dibagi menjadi :
1. Pengembangbiakan ternak
2. Penggemukan ternak
3. Pembibitan ternak sesuai dengan konsep pembibitan
4. Pembesaran ternak betina (rearing)
5. Menghasilkan/memproduksi susu atau telur.

Pengembangbiakan ternak adalah : Usaha pemeliharaan ternak dengan tujuan memperbanyak anak.

Penggemukan ternak adalah : Usaha pemeliharaan ternak dengan tujuan meningkatkan bobot/berat badan ternak dengan cara membeli
bakalan/anak ternak dan kemudian menjualnya bila sudah cukup umur.

Pembibitan ternak adalah : Usaha pemeliharaan ternak dengan tujuan memperoleh anakan, bakalan (ternak muda) yang mewarisi sifat -sifat
unggul dengan cara-cara pemuliaan ternak (seleksi).

Pembesaran ternak betina (rearing) adalah : Usaha pemeliharaan/pembesaran anak/pedet sapi perah betina sampai menjadi dara bunting atau dara siap bunting untuk kemudian dijual dan
anak ayam/itik petelur sampai menjadi pullet
(ayam ras /itik petelur yang siap produksi).

Menghasilkan/memproduksi susu atau telur
adalah : Usaha pemeliharaan ternak dengan tujuan menghasilkan susu atau telur.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.