Definition
Upah pekerja atau upah buruh/karyawan
adalah : Semua pembayaran yang dikeluarkan baik berupa uang maupun barang untuk pekerja yang dibayar.
Upah berupa barang dinilai berdasarkan harga setempat yang berlaku pada saat dibayarkan.
Pekerja meliputi:
1. Buruh/karyawan/pegawai atau pekerja dibayar ada lah kepala rumah tangga/anggota rumah tangga yang bekerja pada orang lain atau
instansi/kantor/perusahaan dengan menerima upah/gaji baik berupa uang maupun barang.
2. Pekerja keluarga/pekerja tidak dibayar adalah anggota rumah tangga yang bekerja membantu kepala rumah tangga/anggota rumah tangga
lain/orang lain yang berusaha dengan tidak mendapat upah/gaji, baik berupa uang maupun barang.
Termasuk pekerja tidak dibayar adalah:
a. Anggota rumah tangga dari orang yang dibantunya, misalnya isteri/suami dan anak.
b. Bukan sebagai anggota rumah tangga tetapi keluarga dari orang yang dibantunya, misalnya keponakan atau mertua.
c. Bukan sebagai anggota rumah tangga dan bukan keluarga orang yang dibantunya.