Definition
Petani dengan nilai produksi paling besar yang dimaksud adalah : Petani yang mendapatkan penghasilan yang paling besar dari usaha budidaya tanaman kehutanan diantara anggota rumah tangga yang lainnya dalam suatu rumah tangga.
Petani dengan nilai produksi paling besar yang dimaksud adalah : Petani yang mendapatkan penghasilan yang paling besar dari usaha budidaya tanaman kehutanan diantara anggota rumah tangga yang lainnya dalam suatu rumah tangga.
Ijazah/STTB adalah : Surat keterangan/sertifikat yang diperoleh setelah menamatkan pendidikan formal pada tingkatan tertentu seperti SD, SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi.
Sekolah adalah : Pendidikan formal mulai dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
Tamat sekolah adalah yang menyelesaikan pelajaran pada kelas atau tingkat terakhir suatu jenjang sekolah di sekolah negeri maupun swasta dengan mendapatkan tanda tamat belajar/Ijazah. Seseorang yang belum mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi (kelas akselerasi), tetapi telah lulus ujian akhir, dianggap tamat sekolah.
Tidak/belum tamat Sekolah Dasar (SD) adalah : Tidak atau belum pernah sekolah dan orang yang sedang mengikuti pendidikan dasar tetapi belum tamat.
Tamat Sekolah Dasar (SD)/Sederajat adalah tamat Sekolah Dasar 5/6/7 tahun, Sekolah Luar Biasa Tingkat Dasar, Sekolah Dasar Kecil, Sekolah Dasar Pamong, Paket A atau Madrasah Ibtidaiyah.
Tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)/Sederajat adalah tamat Sekolah Menengah Pertama baik Umum maupun Kejuruan, misalnya : SMP, MULO, HBS 3 tahun, Sekolah Luar Biasa Menengah Tingkat Pertama, Madrasah Tsanawiyah, SKKP, SMEP, SPMP, ST, PGA 4 tahun, SGB, Paket B, dan sebagainya.
Tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/Sederajat adalah tamat Sekolah Menengah Tingkat Atas baik Umum maupun Kejuruan, misalnya : SMA, HBS 5 tahun, AMS, Madrasah Aliyah, SPMA, SMKK, SMEA, STM, SPG, SGO/SMOA, PGA 6 tahun, SAKMA, SAA/SMF, KPAA, Paket C, dan sebagainya.
Tamat D1/D2 adalah : Mempunyai Ijazah program D1/D2 seperti, program Diploma I dan II PGSLP, D1 sekretaris, D1 komputer, dan sebagainya.
Tamat Akademi/D3 adalah tamat Akademi atau yang telah mendapatkan gelar Sarjana Muda pada suatu Akademi/Perguruan Tinggi.
Bagi fakultas yang tidak mengeluarkan gelar Sarjana Muda maka mahasiswa yang duduk di Tingkat 4 atau 5 tetap dimasukkan Sekolah Menengah Tingkat Atas.
Tamat D4/S1 adalah : Tamat program pendidikan sarjana, diploma IV, akta IV atau V, pada suatu Universitas/Institut/Sekolah Tinggi.
Tamat S2/S3 adalah : Tamat program pendidikan pasca sarjana, doktor, spesialis I/II pada suatu Universitas/Institut.