Definition
Jumlah penduduk dan rumahtangga dihitung berdasarkan keadaan terakhir.
a). Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di desa tersebut selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan menetap. Banyaknya penduduk desa/kelurahan yang dicatat adalah jumlah penduduk yang tercatat pada saat pencacahan.
b). Rumahtangga adalah seorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya tinggal bersama serta makan dari satu dapur. Yang dimaksud dengan makan dari satu dapur adalah mengelola kebutuhan sehari-hari bersama-sama menjadi satu.
c). Rumahtangga Pertanian adalah rumahtangga yang sekurang-kurangnya satu anggota rumahtangganya melakukan kegiatan bertani/berkebun, menanam tanaman kayu-kayuan, beternak ikan di kolam, karamba maupun tambak; menjadi nelayan, melakukan perburuan atau penangkapan satwa liar, mengusahakan ternak/unggas, atau berusaha dalam jasa pertanian.