Definition
Rincian ini ditanyakan hanya untuk desa definitif (Blok III R.1 berkode 1).
Klasifikasi desa/kelurahan ditentukan oleh Ditjen PMD-Depdagri yang, didasarkan pada:
1).Kemampuan dalam menyelenggarakan urusan rumahtangga desa/kelurahan.
2).Tingkat berfungsinya/kemajuan administrasi.
3).Tingkat berfungsinya Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa/ Kelurahan (LKMD/K) dalam mengorganisasikan pembangunan desa/kelurahan.
Berdasarkan ketiga kriteria di atas, desa/kelurahan diklasifikasikan menjadi swadaya (tradisional), swakarya (transisional) dan swasembada (berkembang).
Desa/Kelurahan Swadaya adalah desa/kelurahan yang belum mampu mandiri dalam secara terpadu (LKMD termasuk kategori 0 atau 1). Desa swadaya disebut juga Desa Tradisional. menyelenggarakan urusan rumahtangga sendiri, administrasi desa/kelurahan belum terselenggara dengan baik dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) belum berfungsi dengan baik dalam mengorganisasikan dan menggerakkan peran serta masyarakat dalam pembangunan Desa/Kelurahan
Desa/Kelurahan Swakarya adalah desa/kelurahan yang setingkat lebih tinggi dari desa/kelurahan Swadaya. Pada Desa/Kelurahan Swakarya ini mulai mampu mandiri untuk meyelenggarakan urusan rumahtangga sendiri, administrasi desa/kelurahan sudah terselenggara dengan cukup baik dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) cukup berfungsi dalam mengorganisasikan peran serta masyarakat dalam pembangunan Desa/Kelurahan secara terpadu (LKMD termasuk kategori 1 atau 2). Desa Swakarya disebut juga Desa Transisional.
Desa/Kelurahan Swasembada adalah desa/kelurahan yang setingkat lebih tinggi dari desa/kelurahan Swakarya. Desa/Kelurahan Swasembada adalah Desa/Kelurahan yang telah mampu meyelenggarakan urusan rumahtangga sendiri, administrasi desa/kelurahan telah terselenggara dengan baik dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) telah berfungsi dalam mengorganisasikan dan menggerakkan peran serta masyarakat dalam pembangunan
Desa/Kelurahan secara terpadu (LKMD termasuk kategori 2 atau 3). Desa Swasembada disebut juga Desa Berkembang. Pada umumnya aparat desa/kelurahan sudah mengetahui termasuk klasifikasi mana desa/kelurahannya. Bagi desa yang belum ada klasifikasinya isikan berdasarkan definisi. Informasi bisa ditanyakan ke Kaur Pembangunan di Kecamatan.