Definition
1). Desa pantai adalah Desa/Kelurahan yang memiliki wilayah yang berbatasan langsung dengan garis pantai/laut (atau merupakan desa pulau) dengan corak kehidupan rakyatnya tergantung pada potensi laut dan bisa tidak tergantung pada potensi laut
2). Desa bukan pantai adalah desa yang tidak berbatasan dengan laut atau tidak mempunyai pantai. Desa bukan pantai terdiri atas:
a). Desa lembah/daerah aliran sungai (DAS) adalah desa/kelurahan yang wilayahnya sebagian besar merupakan daerah cekungan/ledokan di sekitar aliran sungai atau berada di antara dua buah gunung/bukit.
b). Desa lereng/punggung bukit adalah desa/kelurahan yang wilayahnya sebagian besar berada di lereng/punggung bukit atau gunung.
c). Desa Dataran adalah desa/kelurahan yang sebagian besar wilayahnya rata