Definition
Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan ditetapkan oleh pemerintah sebagai hutan (UU No 5 tahun 1967). Hutan yang dicakup pada pertanyaan ini termasuk hutan bakau.
1). Desa/kelurahan/UPT/PMT di dalam hutan adalah desa/kelurahan yang letaknya di tengah atau dikelilingi hutan
2). Desa/kelurahan/UPT/PMT tepi hutan adalah desa/kelurahan yang letaknya di tepi, atau di pinggir hutan, atau berbatasan dengan hutan.
3). Desa/kelurahan di luar hutan adalah desa yang letaknya jauh dari hutan.