Definition
Lahan Sawah Berpengairan terdiri dari : lahan sawah berpengairan teknis dan lahan sawah berpengairan non teknis. Berpengairan teknis ada 2 yaitu berpengairan teknis dan setengah teknis sedangkan berpengairan non teknis terdiri atas berpengairan sederhana PU dan berpengairan sederhanan non-PU.
Pengertian yang diusahakan adalah lahan yang masih dimanfaatkan untuk kegiatan yang dimulai dari penanaman sampai dengan pemanenan.
Lahan Sawah Berpengairan Teknis terdiri dari lahan sawah berpengairan teknis dan lahan sawah berpengairan setengah teknis.
1). Lahan Sawah Berpengairan Teknis adalah lahan sawah yang memperoleh pengairan dari
irigasi teknis yaitu jaringan dimana saluran pemberi terpisah dari saluran pembuang agar penyediaan dan pembagian irigasi dapat sepenuhnya diatur dengan mudah. Biasanya jaringan semacam ini terdiri dari saluran primer (induk) dan sekunder serta tersier, dimana saluran primer dan sekunder serta bangunannya dibangun dan dipelihara oleh dinas pengairan/pemerintah.
2). Lahan Sawah Berpengairan Setengah Teknis adalah lahan sawah yang memperoleh pengairan dari irigasi setengah teknis yaitu sama halnya dengan pengairan teknis, tetapi dalam hal ini dinas pengairan/pemerintah hanya menguasai bangunan penyadap untuk dapat mengatur dan mengukur pemasukan air, sedangkan pada jaringan selanjutnya tidak diatur dan tidak dikuasai oleh Dinas Pengairan/Pemerintah. Lahan Sawah Berpengairan Non Teknis terdiri dari lahan sawah berpengairan sederhana PU dan lahan sawah berpengairan sederhana Non PU
1). Lahan Sawah Berpengairan Sederhana PU adalah lahan sawah yang memperoleh pengairan dari irigasi yang sistem pembagian airnya belum teratur meskipun pihak pemerintah (PU) sudah ikut membangun sebagian dari jaringab tersebut (misalnya biaya membuat saluran irigasinya).
2). Lahan Sawah Berpengairan Sederhana Non PU adalah lahan sawah yang memperoleh pengairan dari sistem pengairan yang dikelola sendiri oleh masyarakat tanpa campur tangan PU.