Definition
Yang termasuk lahan lainnya seperti:
1). Rawa-rawa (yang tidak ditanami), yang dimaksud adalah lahan yang luas dan tergenang air yang tidak digunakan untuk sawah.
2). Jalan, saluran, lapangan olah raga, kubuiran dan lain-lain.
3). Lahan yang tidak ditanami seperti lahan tandus/lahan kritis, berpasir, terjal dan sebagainya.