Definition
Lahan bukan sawah yang sementara tidak diusahakan yaitu lahan yang biasanya diusahakan tetapi untuk sementara (lebih dari satu tahun dan kurang dari dua tahun) tidak diusahakan. Lahan yang dibiarkan kosong kurang dari satu tahun dan akan diusahakan kembali maka dianggap sebagai lahan yang diusahakan. Contoh Lahan perkebunan yang dibiarkan kosong kurang dari satu tahun (menunggu masa tanam berikutnya) tetap dianggap sebagai lahan perkebunan.